Wakil Kepala Sekolah bertugas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut
- Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Ketenagaan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Penilaian
- Identifikasi dan pengumpulan data
- Penyusunana laporan
Urusan Kurikulum Bertugas :
- Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Mengatur penyusunan program pengajaran, program satuan pelajaran, persiapan mengajar, penjabaran dan penyusunan kurikulum
- Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikulum dan ekstrakurikuler
- Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian raport dan STTB
- Mengatur pelaksanan program perbaikan dan pengajaran
- Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
- Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran
- Mengatur mutasi siswa
- Melakukan supervisi administrasi dan akademis
- Menyusun laporan